Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.694 per dolar AS pada perdagangan Jumat (21/8) sore.

Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Metode Kakeibo dari Jepang membantu mengelola keuangan dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran secara manual. Simak!