Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.hak konsumen

Ilustrasi One UI 9.0. (sumber: gambar buatan Meta AI).