Kereta api ekspres yang sedang melaju kencang tiba-tiba menghantam kereta mogok yang berhenti di satu jalur sama. Benturan keras tak terhindarkan.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Husein